Kamis, 19 Desember 2013

Diserang Penunjuk Perasaan Presiden Mali Pingsan


>!function(d,s,id){var js,fjs=d.getElementsByTagName(s)[0];if(!d.getElementById(id)){js=d.createElement(s);js.id=id;js.src="http://platform.twitter.com/widgets.js";fjs.parentNode.insertBefore(js,fjs);}}(document,"script","twitter-wjs");
src="http://us.vivanews.com/appaux/js/swfobject_v2.js" type
Presiden Dioncounda Traore (REUTERS/Luc Gnago)
$(document).ready(function(){ url = "http://us.dunia.vivanews.com/news/read/302768-presiden-mali-mundur"; timeout = 1020; window.setTimeout(window.location= " + url + "; ,timeout*1000); })
VIVAnews - Kebijakan yang diambil Presiden sementara Mali, Dioncounda Traore, terkait fasiliti bagi pemimpin kudeta ternyata memancing amarah rakyat. Akibatnya, mereka menyerbu istana presiden dan menyerang Traore hingga tidak sedarkan diri.

"Para demonstran itu benar-benar menyerang Presiden dan merobek bajunya," kata juru cakap tentera Bakary Mariko, seperti dilansir stesyen  berita BBC  21 Mei 2012 waktu setempat.
Pasukan keselamatan istana tampak menembak  para penunjuk perasaan, yang berjumlah ribuan. Tiga dilaporkan meninggal dan beberapa dilaporkan luka terkena tembakan.

Dalam huru-hara itu, Traore mengalami luka di bahagian kepala sehingga  tidak sedarkan diri. Dia sedar semula ketika  tiba di rumah sakit, dan kembali ke rumah setelah mendapat perawatan.

Membawa sepanduk bernada protes dankeranda bertuliskan nama sang presiden, para demonstran menyebut Traore sebagai pengkhianat. Sebab, selain masa tugasnya diperpanjang hingga setahun, Traore juga telah bersepakat menjadikan pemimpin kudeta, Kapten Amadou Sanogo, sebagai mantan pemimpin Mali sehingga berhak mendapat semua fasiliti yang dimiliki mantan kepala negara.

Sanogo menggulingkan pemerintahan Presiden Amadou Toure pada Maret lalu dan memerintah selama kurang dari tiga minggu di negara Afrika sebelah barat itu. Krisis di Mali, terutama terkait pemberontakan di daerah utara, semakin parah saat Sanogo menyerahkan kekuasaan kepada Traore, mantan ketua parlemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar